get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude, Disertasi Bahas Berantas TPPO

Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap 3 Muncikari Pelaku TPPO di Kaltim

Kamis, 22 Juni 2023 - 07:17:00 WIB
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap 3 Muncikari Pelaku TPPO di Kaltim
Polda Kaltim menangkap tiga muncikari pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Polda Kaltim)

BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kaltim menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penangkapan itu berawal dari penyamaran anggota polisi sebagai pelanggan.

"Mereka perempuan dan muncikari," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangan pers di Balikpapan, Rabu (21/6/2023).

Yusuf menjelaskan ketiga tersangka adalah JA (30), MS (30) dan NH (19). Mereka disergap oleh polisi yang menyamar sebagai pelanggan yang hendak mencari muncikari.

JA ditangkap pertama setelah menyepakati transaksi lewat aplikasi percapakan. Dia ditangkap dengan barang bukti uang Rp3,3 juta, handphone untuk transaksi, dan tiga buah alat kontrasepsi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap MS. Dari tangan pelaku kedua ini ditemukan buku rekening yang menjadi arus transaksi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut