get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap 3 Muncikari Pelaku TPPO di Kaltim

Kamis, 22 Juni 2023 - 07:17:00 WIB
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap 3 Muncikari Pelaku TPPO di Kaltim
Polda Kaltim menangkap tiga muncikari pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Polda Kaltim)

Kemudian pelaku ketiga yakni NA yang masih berusia 19 tahun. Dia ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Soekarno-Hatta KM 2,5 Balikpapan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan Ipda Wawan Trisnadi menambahkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Ancaman enam tahun penjara," kata Trisnadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut