Polda Kaltim Ungkap Perdagangan Ilegal Ribuan Liter Pertalite, 1 Pelaku Ditangkap
KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus tindak pidana pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (7/4/2026).
Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dan Kasubdit Indagsi AKBP Haris Kurniawan, serta dihadiri sejumlah awak media.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial BS yang diduga melakukan aktivitas ilegal pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (30/3/2026) pukul 13.00 WITA terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penyelidikan di lokasi.
“Hasil penyelidikan menemukan satu unit mobil pick up yang berada di belakang gudang dengan muatan jerigen berisi BBM jenis Pertalite,” ujar Kombes Yuliyanto dikutip dari laman Polda Kaltim, Rabu (8/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan 150 jeriken berkapasitas 20 liter yang masing-masing berisi 19 liter Pertalite dengan total 2.850 liter.
Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas juga mendapati satu unit mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan oleh seseorang berinisial S, yang merupakan suruhan pelaku BS.
Editor: Kurnia Illahi