Viral Anggaran Mobil Dinas Pemprov Kaltim Rp8,5 Miliar, Ini Jawaban Gubernur Rudy Masud
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, memastikan pengadaan tersebut telah melalui pertimbangan matang. Dia menegaskan kendaraan operasional itu bukan sekadar fasilitas mewah, melainkan sarana pendukung kerja kepala daerah.
"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni di Samarinda.
Menurut dia, kondisi jalur di sejumlah wilayah Kaltim kerap berlumpur dan berbatu sehingga memerlukan kendaraan dengan spesifikasi khusus. Pengadaan ini disebut tetap berpegang pada prinsip value for money dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Meski sebelumnya Pemprov Kaltim sempat mencanangkan penghentian pengadaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2025, kendaraan untuk pimpinan daerah disebut sebagai pengecualian proporsional guna mendukung fungsi VVIP serta pelayanan tamu negara.
Editor: Donald Karouw