get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Heboh, Intip Spesifikasi Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar

Viral Anggaran Mobil Dinas Pemprov Kaltim Rp8,5 Miliar, Ini Jawaban Gubernur Rudy Masud

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:20:00 WIB
Viral Anggaran Mobil Dinas Pemprov Kaltim Rp8,5 Miliar, Ini Jawaban Gubernur Rudy Masud
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud. (Foto: Pemprov Kaltim)

SAMARINDA, iNews.id - Anggaran mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar memicu perdebatan publik hingga viral di media sosial. Pengadaan kendaraan jenis SUV hybrid bermesin 3.000 cc itu menjadi sorotan karena dinilai bertolak belakang dengan wacana efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah.

"Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai sekitar Rp 8,5 miliar memicu sorotan publik karena dinilai terlalu besar di tengah upaya efisiensi anggaran," tulis akun Instagram @pandemictalks dikutip Kamis (26/2/2026).

Gubernur Kaltim Rudy Masud angkat bicara terkait anggaran Rp8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru yang tengah menjadi sorotan publik. Pengadaan tersebut dilakukan sesuai aturan serta mempertimbangkan kebutuhan operasional di wilayah dengan geografis ekstrem.

Dia menyebut belum menerima mobil dinas tersebut. Saat ini masih menggunakan kendaraan pribadi saat bertugas.

"Mobilnya ada di Jakarta. Di sini saya (Kaltim) masih pakai mobil pribadi," ujarnya dikutip Kamis (26/2/2026).

Rudy juga menilai kendaraan dinas yang representatif penting untuk menjaga citra atau marwah Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga dan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Masak iya kepala daerah pakai mobil ada kadarnya. Jaga dong marwah Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur," katanya.

Terkait harga, dia menyebut kualitas sebanding dengan nilai yang dibayarkan.

"Persoalan harga, ada rupa ada harga. Ada mutu, ada kualitas ada harganya. Kami tidak ikutin berapa harganya, kami hanya pesan," ujarnya.

Hingga kini, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar tersebut masih menjadi perbincangan publik. Pemprov menegaskan keputusan itu tetap berlandaskan kebutuhan fungsional serta aturan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut