get app
inews
Aa Text
Read Next : Perahu Dihantam Ombak di Pantai Bima, 5 Nelayan Selamatkan Diri Naik Boks Ikan

Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg dalam Boks Ikan

Rabu, 07 Desember 2022 - 20:22:00 WIB
Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg dalam Boks Ikan
Polisi berhasil menggagalkan sabu 21 kg dalam boks ikan yang akan diselundupkan ke Sulsel. (Foto: Tangkapan layar/iNews)

BULUNGAN, iNews.id - Penyelundupan sabu sebanyak 21 kilogram dalam kotak gabus berisi ikan berhasil digagalkan polisi. Sabu itu rencananya akan dikirim ke Sulawesi Selatan (sulsel).

Selain mengamankan sabu, turut juga diamankan seorang pria berinisial J yang diduga sebagai pengirim barang haram tersebut. 
 
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menceritakan kronologi pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut.

Dia mengatakan, pengungkapkan ini berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Sulsel melalui jalur laut.
 
Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang yang bersandar di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
 
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua buah gabus yang di dalamnya berisi ikan bandeng. 

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus plastik berwarna coklat diduga berisi sabu yang disimpan di bawah tumpukan ikan bandeng. Jadi seolah-oleh bok itu berisi ikan," katanya, Rabu (7/12/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut