get app
inews
Aa Text
Read Next : Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

DPR Minta Sekolah Wajibkan Mulok Bahasa Daerah agar Tak Punah saat IKN Pindah

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:03:00 WIB
DPR Minta Sekolah Wajibkan Mulok Bahasa Daerah agar Tak Punah saat IKN Pindah
Ilustrasi bahasa daerah. (Foto: Istimewa)

Hetifah mencontohkan ada anjuran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Paser agar Bahasa Paser sebagai mulok. Sementara laporan dari sekolah-sekolah di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara, belum ada anjuran seperti itu.

"Untuk itu saya mengajak semua Dinas Pendidikan di Kalimantan Timur mewajibkan bahasa daerah atau seni daerah sebagai mulok. Kurikulum Merdeka yang berbasis 'project' (proyek) pun dapat mengakomodir hal tersebut agar selain bahasa daerah tetap digunakan, seni daerah juga tetap lestari," katanya.

Ia menyarankan pemda melibatkan penutur asli daerah dalam melestarikan bahasa daerah. 

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Indonesia memiliki kekayaan 718 bahasa daerah yang tersebar di 38 provinsi. Dari jumlah ini, 25 di antaranya terancam punah, enam dinyatakan kritis, dan 11 punah.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut