get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi Bawa Parang Datangi Rumah Wali Kota Palopo, Aksi Terekam CCTV

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 - 15:55:00 WIB
Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap
Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan oknum aparat. (Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba yang diduga berlangsung terang-terangan di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan kasus tersebut, oknum polisi Bripka Dedy Wiratama turut ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, Bripka Dedy diduga berperan sebagai pengawas lapangan atau sniper yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi narkoba.

"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Brigjen Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026).

Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba, Bripka Dedy juga diketahui positif menggunakan narkotika setelah menjalani dua kali tes urine.

"Dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujarnya.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan pola peredaran narkoba di Gang Langgar berjalan secara sistematis. Para pelaku disebut membentuk jaringan pengawasan berlapis yang tersebar di sejumlah titik menuju lokasi transaksi.

“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 Pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut