6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan
BALIKPAPAN, iNews.id - Polresta Balikpapan mengungkap tiga kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menyita sejumlah kendaraan serta ratusan liter BBM subsidi
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan praktik ilegal itu diduga telah berlangsung sejak awal 2026 dengan nilai keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
“Dari hasil pengungkapan sementara, total keuntungan yang diperoleh para pelaku diperkirakan mencapai Rp800 juta,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan, dikutip dari iNews Balikpapan, Kamis (14/5/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita lima unit truk Colt Diesel dan satu unit mobil Isuzu Panther yang digunakan untuk membeli serta mengangkut BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU di Balikpapan.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 720 liter solar dan 500 liter pertalite yang disimpan dalam puluhan jeriken.
Editor: Kurnia Illahi