Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap
Setiap pengawas disebut memiliki tugas memantau pergerakan orang yang keluar masuk kawasan tersebut. Bahkan, pengendara yang datang berboncengan tidak diizinkan masuk bersama ke area penjualan.
“Kemudian pada Perempatan gang Blok F gang Langgar, Sniper (Pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan Narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para Sniper,” katanya.
Polisi juga mengungkap aktivitas penjualan sabu di kawasan itu telah berlangsung cukup lama. Dalam sehari, transaksi disebut bisa mencapai ribuan paket kecil sabu.
“Loket penjualan narkoba di Gg Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, Penjualan narkoba per hari mencapai 1.000-1.200 klip kecil dengan Harga Rp150.000 per klip kecil,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aparat menyimpulkan jaringan narkoba tersebut dijalankan secara terstruktur dan terorganisasi.
“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran narkoba di kampung narkoba Gang Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Kurnia Illahi