get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Minggu, 09 November 2025 - 13:25:00 WIB
Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun
Kontainer berisi batu bara ilegal yang ditambang dari IKN. (Foto: iNews)

KUKAR, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru berinisial M dalam kasus tambang batu bara ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu skandal pertambangan ilegal terbesar di wilayah IKN dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun. 

Tersangka M diketahui berperan ganda sebagai pemodal utama sekaligus penjual batu bara ilegal yang dikeruk dari kawasan Tahura Bukit Soeharto, Samboja. M sempat kabur selama satu bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan modus operandi yang digunakan sangat terstruktur. “Batu bara ilegal dikeruk dari kawasan konservasi. Setelah itu, hasil kerukan ditimbun di area milik PT WU. Kemudian, batu bara dikemas dalam ribuan karung dan peti kemas sekanjutnay dikirim keluar Pulau Kalimantan melalui Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, hingga Tanjung Perak, Surabaya,” ungkap Irhamni, Sabtu (8/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sekitar 4.000 kontainer berisi batu bara ilegal dengan nilai barang sitaan sekitar Rp80 miliar. Aktivitas ilegal ini telah membuka lahan sekitar 300 hektare di dalam kawasan konservasi, yang juga merupakan zona strategis IKN.

Otorita IKN Bantah Tudingan Pengalihan Isu

Menanggapi kasus ini, Otorita IKN (OIKN) melalui Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (SDA), Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa penindakan ini adalah upaya terencana dan terukur.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut