Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun
Minggu, 09 November 2025 - 13:25:00 WIB
OIKN sekaligus membantah tudingan media asing yang menyebut penanganan kasus ini sebagai upaya pengalihan isu.
Sejak tahun 2023 hingga saat ini, tim terpadu telah menangani tujuh Laporan Polisi (LP) dengan total delapan tersangka terkait aktivitas tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YH, CH, dan MH.
Untuk memperkuat pengawasan, Bareskrim Polri dan Polda Kaltim akan meningkatkan patroli dan memanfaatkan teknologi drone guna memantau aktivitas mencurigakan di wilayah IKN dan Tahura.
Editor: Kastolani Marzuki