Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo mengatakan, polisi membuntuti dan kemudian menangkapnya dengan dugaan yang bersangkutan membawa narkoba.
“Kami mendapatkan barang bukti berupa 2 kilogram sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua paket besar,”katanya.(*)
Editor : Febrian Putra
polres balikpapan polda kaltim peredaran sabu-sabu pemakai barang haram pengedar barang haram kapolres balikpapan direktorat narkoba kaltim
Artikel Terkait