Polres Balikpapan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh Polisi. (foto : ANTARA)

BALIKPAPAN, iNews.id- Jajaran di lingkung Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebulan terakhir menggagalkan peredaran 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang terduga pengedar sabu-sabu ini diamankan polisi.

Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso mengatakan, yang pertama polisi menyergap AS (29 tahun), warga Kutai Kartanegara, di kawasan Graha Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, pada Senin (30/5). 

“Diamankan 2 kilogram lebih sabu-sabu. Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” katanya, Selasa (31/5/2022).


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network