Polres Balikpapan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh Polisi. (foto : ANTARA)

Dijelaskan, sabu-sabu tersebut terbungkus seperti kemasan teh celup dengan alumunium foil, dan dibungkus lagi dengan plastik gelembung (bubble wrap). Ketika ditimbang, polisi mendapati berat seluruhnya sabu-sabu tersebut adalah 2,102 gram.

Kepada polisi, AS juga mengaku disuruh seseorang dengan inisial KS untuk dijual di Balikpapan.

Terpisah, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim juga meringkus lelaki di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda. 


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network