Pemprov Kaltim mengeluarkan regulasi harga terbaru terkait TBS Kelapa Sawit. Setiap bulan dua kali harga TBS Kelapa Sawit akan diatur. (ilustrasi)

SAMARINDA, iNews.id – Harga CPO dunia terus mengalami perubahan. Menyikapi ini Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah baru dalam penentuan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit.
 
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, mulai Juni 2022 mendatang, sebulan dua kali harga TBS Sawit akan diatur. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama tim penetapan harga TBS Sawit Provinsi Kaltim.

“Awalnya penetapan harga TBS tersebut dilakukan sekali dalam satu bulan, namun berkenaan dengan usulan agar penetapan harga TBS di Kaltim tidak terlalu bias terhadap harga CPO dunia,” katanya, Sabtu (29/5/2022).


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network