PASER, iNews.id – Pengawasan lalu lintas kendaraan pengangkut ternak diperketat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ini untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dua kendaraan jenis truk dan pikap dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta putar balik karena mengangkut puluhan ternak.
Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser drh Al-Habib mengatakan, aparat gabungan dari Kabupaten Paser dan aparat kepolisian setempat menyetop dua unit kendaraan bermuatan 23 ekor ternak dari Kalimantan Selatan.
“Dihentikan di Muara Komam dan Batu Engau, wilayah perbatasan Kaltim-Kalsel, mereka diminta putar balik ke daerah asal,” katanya, Sabtu (28/5/2022).
Editor : Febrian Putra
kendaraan angkut ternak operasi gabungan dinas peternakan kaltim puluhan ternak provinsi kalsel penyakit mulut dan kuku
Artikel Terkait