Dua kendaraan pengangkut hewan ternak dihentikan oleh tim gabungan untuk masuk ke Provinsi Kaltim. Dua kendaraan ini berasal dari Provinsi Kalsel yang ternak disana telah terpapar PMK. (foto : Antara)

PASER, iNews.id – Pengawasan lalu lintas kendaraan pengangkut ternak diperketat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ini untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dua kendaraan jenis truk dan pikap dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta putar balik karena mengangkut puluhan ternak.

Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak)  Paser drh Al-Habib mengatakan, aparat gabungan dari Kabupaten Paser dan aparat kepolisian setempat menyetop dua unit kendaraan bermuatan 23 ekor ternak dari Kalimantan Selatan.

“Dihentikan di Muara Komam dan Batu Engau, wilayah perbatasan Kaltim-Kalsel, mereka diminta putar balik ke daerah asal,” katanya, Sabtu (28/5/2022).


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network