Dua kendaraan pengangkut hewan ternak dihentikan oleh tim gabungan untuk masuk ke Provinsi Kaltim. Dua kendaraan ini berasal dari Provinsi Kalsel yang ternak disana telah terpapar PMK. (foto : Antara)

"Ada dua mobil yang kami stop, bermuatan 21 ekor kerbau di wilayah Muara Komam dan dua ekor sapi di Batu Engau,” sambungnya.

Habib mengatakan, Gubernur Kaltim dalam surat edarannya nomor 524/4180/Ek, dengan tegas menginstruksikan untuk memutar balik kendaraan pengangkut hewan ternak dari luar Kaltim di perbatasan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.

"Karena Kalsel sudah terpapar PMK jadi hewan ternak dari sana dilarang masuk," kata Habib.

Selain Kalsel, ucapnya, hewan ternak dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat juga sudah terpapar PMK.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network