"Ada dua mobil yang kami stop, bermuatan 21 ekor kerbau di wilayah Muara Komam dan dua ekor sapi di Batu Engau,” sambungnya.
Habib mengatakan, Gubernur Kaltim dalam surat edarannya nomor 524/4180/Ek, dengan tegas menginstruksikan untuk memutar balik kendaraan pengangkut hewan ternak dari luar Kaltim di perbatasan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
"Karena Kalsel sudah terpapar PMK jadi hewan ternak dari sana dilarang masuk," kata Habib.
Selain Kalsel, ucapnya, hewan ternak dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat juga sudah terpapar PMK.
Editor : Febrian Putra
kendaraan angkut ternak operasi gabungan dinas peternakan kaltim puluhan ternak provinsi kalsel penyakit mulut dan kuku
Artikel Terkait