get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Tipu Petani Rumput Laut, Pria Ini Ditangkap di Pelabuhan saat Akan Kabur Naik Speedboat

Kamis, 17 November 2022 - 11:52:00 WIB
Tipu Petani Rumput Laut, Pria Ini Ditangkap di Pelabuhan saat Akan Kabur Naik Speedboat
Hasan (baju merah) ditangkap polisi di pelabuhan saat akan kabur ke Tarakan dengan naik speedboat. (Foto: Usman Coddang/iNews)

Setelah mengambil, sambungnya, pelaku berjanji akan membayarnya. Namun, saat korban mencari pelaku dan menghubungi handphonenya, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

Merasa ditipu oleh pelaku, kata dia, korban lalu membuat laporan hingga pelaku akhirnya ditangkap.
 
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil menjual rumput laut milik korban sebesar Rp71 juta digunakan pelaku untuk berpoya-poya. 

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat  Pasal 378 subsider 372 jo pasal 64 KUHP karena ada bentuk pengulangan perbuatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut