get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Tambang Ilegal di Tepi Bengawan Solo Gresik Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tambang Batubara Ilegal di Kawasan IKN Nusantara Digerebek

Selasa, 27 September 2022 - 16:26:00 WIB
Tambang Batubara Ilegal di Kawasan IKN Nusantara Digerebek
Lokasi tambang batubara ilegal di kawasan IKN Nusantara. (Foto: humas polda kaltim)

BALIKPAPAN, iNews.id – Praktik tambang batubara ilegal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, digerebek. Polda Kaltim menangkap tiga orang.

Diketahui, areal pertambangan batubara ilegal itu berada di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Selain mengankan tiga orang, petugas juga menyita satu unit ekskavator yang digunakan untuk pengerukan.

"Penggerebekan ini dilakukan setelah tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim menerima laporan adanya tambang ilegal dan melakukan penyelidikan. Ternyata benar di lokasi kami mendapati kegiatan pertambangan batu bara yang diduga tanpa izin," kata Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, pertambangan ilegal itu memproduksi 1000 metrik ton batubara yang dikeruk menggunakan satu unit ekskavator. Tiga tersangka yang diamankan di lokasi yakni TM, T dan F.

Kombes Indra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. TM diketahui merupakan penambang sekaligus pemodal. Sedangkan T sebagai operator ekskavatar dan F penjaga tambang.

Dalam menjalankan aksinya, TM melakukan perjanjian kerja sama operasional pertambangan batubara pada 17 Desember 2021 dengan B yang merupakan Dirut PT TKM.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut