get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Tambang Ilegal di Tepi Bengawan Solo Gresik Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tambang Batubara Ilegal di Kawasan IKN Nusantara Digerebek

Selasa, 27 September 2022 - 16:26:00 WIB
Tambang Batubara Ilegal di Kawasan IKN Nusantara Digerebek
Lokasi tambang batubara ilegal di kawasan IKN Nusantara. (Foto: humas polda kaltim)

"Tersangka sudah mengetahui bahwa legalitas IUP OP PT TKM palsu namun tetap melakukan kegiatan pertambangan batubara kemudian melakukan penjualan dengan menggunakan perizinan perusahaan lain," ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut