Tabrak Pemotor hingga Tewas di Turunan Rapak Balikpapan, Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka
"Truk tronton itu masih terus meluncur hingga menabrak pagar jalan di depan ruko yang menghadap turunan Rapat tersebut," kata Ropiyani.
Saat jenazah Ardie dibawa ke RS Kanujoso Djatiwibowo, Nugroho diamankan Polsek Balikpapan Utara dan segera dibawa ke Mapolresta Balikpapan di Klandasan.
Nugroho dijerat pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Barang, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp10 juta. Dia dianggap lalai dan karena kelalaiannya itu menyebabkan nyawa orang lain melayang.
Peristiwa kecelakaan di turunan Rapak Balikpapan yang persis berada di lampu lalu lintas di persimpangan lima ruas jalan itu sudah sering terjadi dan menyebabkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.
Pihak terkait telah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi banyak korban, yakni dengan melebarkan ruas jalan dan membuat dinding beton di samping jalan sebagai tempat darurat apabila ada kendaraan berukuran besar yang mengalami kesulitan pengereman.
Editor: Rizky Agustian