get app
inews
Aa Text
Read Next : Ojol Ditangkap Polisi Kirim Paket Sandal ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Berisi Sabu

Simpan 3 Paket Sabu dalam Mobil, Pria di Kaltim Ditangkap Polisi

Kamis, 10 November 2022 - 14:12:00 WIB
Simpan 3 Paket Sabu dalam Mobil, Pria di Kaltim Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku penyelahgunaan narkoba ditangkap polisi. (Foto/Ist)

TANA PASER, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bernama Rusli (31), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga paket sabu seberat 2,36 gram di dalam mobilnya.

Kasat Resnarkoba Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, ditangkapnya pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
 
Pelaku, sambungnya, ditangkap di halaman kantor UPTD Perkebunan Pembibitan Kelapa Sawit di Kecamatan Paser Belengkong, pada Selasa (08/11/2022) malam.

"Saat itu pelaku menggunakan mobil Avanza warna silver hendak menemui temannya bernama AAN di lokasi kejadian,” katanya, Kamis (10/11/2022) dikutip dari halaman Humas Polri.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut