Simpan 3 Paket Sabu dalam Mobil, Pria di Kaltim Ditangkap Polisi
TANA PASER, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bernama Rusli (31), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga paket sabu seberat 2,36 gram di dalam mobilnya.
Kasat Resnarkoba Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, ditangkapnya pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
Pelaku, sambungnya, ditangkap di halaman kantor UPTD Perkebunan Pembibitan Kelapa Sawit di Kecamatan Paser Belengkong, pada Selasa (08/11/2022) malam.
"Saat itu pelaku menggunakan mobil Avanza warna silver hendak menemui temannya bernama AAN di lokasi kejadian,” katanya, Kamis (10/11/2022) dikutip dari halaman Humas Polri.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, kata dia, petugas menemukan satu paket plastik kecil yang diduga sabu disimpan dalam kotak rokok.
"Kemudian, di dalam mobil pelaku di dasboard sebelah kanan di bawah setir mobil, petugas menemukan sebuah gantungan kunci warna hitam merek Alto yang di dalamnya berisi dua paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening yang dduga narkotika jenis sabu, dan satu buah hp merk Nokia warna hitam,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Candra Setia Budi