get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Besar Narkoba, Dikendalikan dari Lapas Parepare

Samarinda dan Balikpapan Jadi Kota Segitiga Poros IKN Nusantara 

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:23:00 WIB
Samarinda dan Balikpapan Jadi Kota Segitiga Poros IKN Nusantara 
Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya (kiri) bersama Wakajati Kaltim Amiek Mulandari. (ANTARA/ M Ghofar)

Sosialisasi ini menjadi salah satu faktor kunci karena dengan semakin meluasnya pemahaman terhadap substansi UU 3 Tahun 2022 dan peraturan pelaksanaannya, maka akan meningkatkan kualitas kerja sama para pemangku kepentingan untuk membangun IKN.

Terdapat empat peraturan yang dipaparkan dalam forum sosialisasi ini, yakni UU IKN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN.

Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN dan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN.

"Oleh karenanya, sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk penyebarluasan, pemantauan dan sosialisasi peraturan perundangan kepada masyarakat," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut