Samarinda dan Balikpapan Jadi Kota Segitiga Poros IKN Nusantara
SAMARINDA, iNews.id - Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyebut Balikpapan, Samarinda dan Nusantara akan menjadi kota segitiga dalam poros IKN. Ketiga daerah ini diyakini akan memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan regional dan nasional di segala bidang.
"Pembangunan IKN tidak berdiri sendiri. Banyak kawasan yang dibangun, termasuk rencana terpadu ekosistem tiga kota akan dikembangkan dengan poros IKN," ujar Jaka di Samarinda, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, pengembangan poros IKN bahkan bukan hanya untuk Balikpapan dan Samarinda, tapi juga untuk daerah mitra di sekitarnya sehingga kawasan penyangga juga bisa tumbuh dan berkembang bersama IKN.
Kota Balikpapan, Samarinda dan IKN Nusantara akan dikembangkan menjadi satu ekosistem keberlanjutan dalam pembangunan yang saat ini masih masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Otorita IKN Nusantara saat Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan Peraturan Pelaksanaan UU IKN pada 19-20 Oktober 2022 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta.
Sosialisasi ini menjadi salah satu faktor kunci karena dengan semakin meluasnya pemahaman terhadap substansi UU 3 Tahun 2022 dan peraturan pelaksanaannya, maka akan meningkatkan kualitas kerja sama para pemangku kepentingan untuk membangun IKN.
Terdapat empat peraturan yang dipaparkan dalam forum sosialisasi ini, yakni UU IKN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN.
Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN dan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN.
"Oleh karenanya, sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk penyebarluasan, pemantauan dan sosialisasi peraturan perundangan kepada masyarakat," ucapnya.
Editor: Donald Karouw