Riza Indra Riadi Ditunjuk Gubernur Isran Noor Jadi Plt Sekdaprov Kaltim

Penunjukkan Riza Indra Riadi selaku Plt Sekdaprov Kaltim memperhatikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/K Tahun 2022 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Keahlian Utama. Sekdaprov sebelumnya, Muhammad Sa'bani, telah mencapai batas usia pensiun TMT 1 Februari 2022.
"Surat penunjukan Plt Sekda Provinsi Kaltim juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta," katanya.
Saat Pemprov Kaltim masih menunggu keputusan Presiden terkait Sekdaprov Kaltim definitif. Sudah ada tiga nama yang diajukan setelah melalui proses seleksi.
Editor: Donald Karouw