Riza Indra Riadi Ditunjuk Gubernur Isran Noor Jadi Plt Sekdaprov Kaltim

SAMARINDA, iNews.id - Riza Indra Riadi ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekdaprov Kalimantan Timur. Dia menggantikan HM Sa’bani yang menjalani purna tugas per 1 Februari 2022.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim Syafranuddin mengatakan, Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Nomor 821.2/III.3-0687 /TUUA/BKD/2022.
"Terhitung mulai 1 Februari 2022 sampai ditetapkannya pejabat definitif, Riza Indra Riadi ditunjuk sebagai Plt Sekda Provinsi Kaltim," ujar Syafranuddin di Samarinda, Rabu (2/2/2022).
Atas penunjukan ini, Riza diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin sebagai sekretaris daerah. Dia diketahui sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.
Kendati demikian, plt ini tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan/tindakan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi dan kepegawaian.
Selanjutnya dalam melaksanakan tugas agar berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa melaporkan kepada Gubernur Kaltim melalui jenjang hirarki.
Penunjukkan Riza Indra Riadi selaku Plt Sekdaprov Kaltim memperhatikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/K Tahun 2022 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Keahlian Utama. Sekdaprov sebelumnya, Muhammad Sa'bani, telah mencapai batas usia pensiun TMT 1 Februari 2022.
"Surat penunjukan Plt Sekda Provinsi Kaltim juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta," katanya.
Saat Pemprov Kaltim masih menunggu keputusan Presiden terkait Sekdaprov Kaltim definitif. Sudah ada tiga nama yang diajukan setelah melalui proses seleksi.
Editor: Donald Karouw