get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pelabuhan Belawan Medan Ditembak, Melawan saat Ditangkap

Residivis Pencurian di Samarinda Nyamar Jadi Pemulung, Curi Barang di Toko Bangunan

Sabtu, 05 Februari 2022 - 18:11:00 WIB
Residivis Pencurian di Samarinda Nyamar Jadi Pemulung, Curi Barang di Toko Bangunan
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. (Foto: Humas Polri)

SAMARINDA, iNews.id - Polisi menangkap residivis kasus pencurian barang bangunan di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku berinisial F (43) ini diamankan setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di salah satu toko, saat beraksi dia menyamar jadi pemulung.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pelaku ditangkap setelah terekam CCTV mencuri barang bangunan di Jalan AW Sjahranie Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

"Pelaku (F) ini residivis sudah dua kali dan ini ketiga kalinya dengan kasus yang sama," kata Ary Fadli, Sabtu (5/2/2022).

Ary menambahkan, pelaku ditangkap pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Gerilya Gang Sepakat Kecamatan Sungai Pinang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut