Pilu! Bocah di Samarinda Jadi Korban Bullying, Dibanting lalu Ditindih hingga Kaki Patah
SAMARINDA, iNews.id - Kasus bullying di Samarinda kembali mencuat setelah seorang bocah 10 tahun menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan sekolah. Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan dua temannya, korban mengalami patah kaki hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.
Insiden ini memicu keprihatinan publik atas maraknya kasus perundungan terhadap anak di sekolah. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.
Mereka mendatangi korban untuk memastikan kondisi terkini dan menggali keterangan dari keluarga, Kamis (27/11/2025). Kasus bullying di Samarinda ini kini dalam pendampingan serius TRC PPA Kaltim.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menjelaskan, kronologi kasus bullying di Samarinda berdasarkan keterangan korban bermula ketika dia menegur temannya yang tengah menangis di lingkungan sekolah. Teguran itu justru dibalas dengan tindakan kekerasan oleh dua teman korban.
Menurut Rina, korban lebih dulu mendapatkan kekerasan dari pelaku berinisial A.
"Korban sempat dicekik oleh pelaku A. Ketika korban mencoba menepis, pelaku B langsung membantingnya," kata Rina dikutip dari iNews Samarinda, Kamis (27/11/2025).
Korban kemudian terjatuh dan tidak berdaya di lantai. Saat korban terbaring dan kakinya dalam posisi menggantung menyentuh dinding, pelaku B diduga melakukan tindakan lebih brutal.
"Pelaku B kemudian menindih kaki korban di bagian yang tergantung itu. Terdengar bunyi 'crack' keras dan kaki korban langsung bengkok," katanya.
Korban menjerit kesakitan dan segera dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kaki korban mengalami patah tulang dan memerlukan tindakan operasi. Setelah menjalani operasi, kondisi korban masih dalam pemantauan tim dokter.
TRC PPA Kaltim juga memberikan dukungan psikologis kepada korban dan keluarga yang terguncang akibat kasus bullying di Samarinda ini. Rina menegaskan, peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa ataupun candaan antarteman.
"Kasus ini sudah sampai menyebabkan patah kaki. Ini bukan lagi candaan. Kami tegaskan ini adalah tindakan kekerasan yang harus ditindaklanjuti secara serius," ujar Rina setelah mengunjungi korban pascaoperasi.
Editor: Donald Karouw