Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Drone

SAMARINDA, iNEWS.id - Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, mengagalkan penyelundupan sabu seberat 30 gram lewat drone.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengatakan, penyelundupan sabu itu berawal petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 20.20 Wita.
Setelah itu, lanjutnya, petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Kata Hidayat, petugas yang curiga mendengar suara drone tersebut langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi.
Saat dilakukan pencarian, sambungnya, ditemukan bungkusan cemilan mie yang mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada Komandan," kata Hidayat, dikutip dari Antara.
Editor: Candra Setia Budi