Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Drone

SAMARINDA, iNEWS.id - Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, mengagalkan penyelundupan sabu seberat 30 gram lewat drone.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengatakan, penyelundupan sabu itu berawal petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 20.20 Wita.
Setelah itu, lanjutnya, petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Kata Hidayat, petugas yang curiga mendengar suara drone tersebut langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi.
Saat dilakukan pencarian, sambungnya, ditemukan bungkusan cemilan mie yang mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada Komandan," kata Hidayat, dikutip dari Antara.
Kemudian, sambungnya, komandan jaga memerintahkan anggota jaga lainnya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut namun tidak ditemukan.
Karena drone tidak ditemukan, petugas blok pun membawa bungkusan cemilan mie tersebut dan melaporkannya ke komandan jaga yang diteruskan ke Kalapas.
Saat dibuka, ternyata bungkusan tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.
"Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kita terus perkuat deteksi dini keamanan," ujarnya.
Kata Hidayat, penyelundupan narkoba melalui drone ini baru pertama kali. Namun, berhasil digagalkan pihaknya.
"Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi namun berkat kesigapan petugas aksi tersebut berhasil kamu gagalkan,"pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi