Lalai Berkendara, Sopir Honorer RS di Samarinda Tabrak Balita hingga Tewas
SAMARINDA, iNews.id - Polresta Samarinda menetapkan sopir honorer rumah sakit inisial AA (25) sebagai tersangka karena menabrak balita 4 tahun hingga tewas. AA dinilai lalai saat berkendara.
"Kami menahan seorang pria berinisial AA (25) yang lalai mengemudi sebuah minibus sehingga menabrak bocah empat tahun di jalan masuk RS Atma Husada Mahakam," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangan pers, Selasa (23/5/2023).
Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2023. Korban MF (4) sedang bermain pasir di area masuk kendaraan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam. AA yang mengendarai mobil dinas RS ATMA Husada Mahakam menabrak korban.
"Usai menabrak, pelaku sempat menolong korban dengan bergegas membawanya ke RSUD AWS. Namun nahas nyawa korban tak terselamatkan," ujar Ary.
Editor: Reza Yunanto