get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

KPK Panggil 8 Saksi terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:48:00 WIB
KPK Panggil 8 Saksi terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas"ud (AGM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto : iNews.id/Raka Dwi Novianto)

Lalu Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), serta Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Atas perbuatannya, tersangka selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, tersangka selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20/2001. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut