Kepala Otorita Sebut Masyarakat Bisa Ikut Biayai Pembangunan IKN Nusantara
JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pembangunan IKN membutuhkan dukungan pembiayaan dari masyarakat. Hal ini mengingat pembangunan IKN membutuhkan waktu panjang yakni 15 hingga 20 tahun.
Menurutnya masyarakat bisa ikut terlibat dalam pembiayaan tersebut sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) IKN.
“Kalau kita lihat undang-undangnya kan ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD ataupun KPBU kerjasama pemerintah badan usaha dan juga dari masyarakat sendiri,” katanya di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Dia mengungkapkan masyarakat juga bisa urun rembuk dalam skala tertentu terlibat dalam pembangunan beberapa fasilitas di IKN.
"Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," lanjutnya.
"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," lanjutnya.
Dia mengatakan hal-hal seperti itu merupakan inisiatif yang baik dari masyarakat.
"Dan mereka juga nanti akan 'mencari dananya sendiri' untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," ungkap Bambang.
Editor: Dita Angga Rusiana