get app
inews
Aa Text
Read Next : Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

Kepala Otorita Sebut Masyarakat Bisa Ikut Biayai Pembangunan IKN Nusantara

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:42:00 WIB
Kepala Otorita Sebut Masyarakat Bisa Ikut Biayai Pembangunan IKN Nusantara
Infografis Sumber Anggaran Pembangunan IKN

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota  Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pembangunan IKN membutuhkan dukungan pembiayaan dari masyarakat. Hal ini mengingat pembangunan IKN membutuhkan waktu panjang yakni 15 hingga 20 tahun. 
Menurutnya masyarakat bisa ikut terlibat dalam pembiayaan tersebut sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) IKN.

“Kalau kita lihat undang-undangnya kan ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD ataupun KPBU kerjasama pemerintah badan usaha dan juga dari masyarakat sendiri,” katanya di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Dia mengungkapkan masyarakat juga bisa urun rembuk dalam skala tertentu terlibat dalam pembangunan beberapa fasilitas di IKN.

"Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," lanjutnya.

"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," lanjutnya.

Dia mengatakan hal-hal seperti  itu merupakan inisiatif yang baik dari masyarakat.

"Dan mereka juga nanti akan 'mencari dananya sendiri' untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," ungkap Bambang.

IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur.

Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap yaitu pada tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN.
Tahap II pada 2024-2029 dengan target asilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.

Tahap III yaitu pada 2030-2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.

Tahap IV pada 2035-2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna serta tahap 5 pada 2040-2045 yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.

Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut