Kaltim Peringkat 4 Nasional soal Perlindungan Anak
Dijelaskannya, indeks anak terdiri dari IPA, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA). Indeks ini, lanjutnya, merupakan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia.
"Upaya perlindungan anak di Kaltim cukup baik, karena selain IPA yang tinggi, capaian IPHA dan IPKA Provinsi Kaltim pun berada di atas rata-rata nasional, bahkan nilai IPKA Kaltim menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta," katanya.
Meski capaiannya sudah baik, pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkannya lagi sehingga diharapkan para penentu kebijakan dapat mendorong pelaksanaan, perencanaan, evaluasi dalam sinergi dan koordinasi antar-provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, katanya, semua itu diperlukan pula indikator komposit untuk mendapatkan hasil guna mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor yang dapat mencerminkan perlindungan terhadap anak, untuk dituangkan dalam data anak.
Data anak merupakan data kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki di bawah usia 18 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.
"Data anak dapat berisi persentase anak usia 0-17 tahun memiliki akta kelahiran, balita yang mendapat pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun tidak bersekolah, penduduk usia 5-17 tahun yang merokok, pekerja anak, persentase balita stunting dan lainnya," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi