Kaltim Peringkat 4 Nasional soal Perlindungan Anak
SAMARINDA, iNEWS.id - Provinsi Kalimantan Timur berada di peringkat ke empat nasional dalam melindungi hak dan kebutuhan anak dengan capaian indeks 73,60.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Eka Wahyuni.
Eka mengatakan, IPA tertinggi diraih oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Indeks 81,53, peringkat dua DKI Jakarta dengan Indeks 79,20, ketiga Bali dengan indeks 75,45, dan keempat Kaltim dengan indeks 73,60.
"Indeks Perlindungan Anak (IPA) Provinsi Kaltim pada 2020 berada di peringkat ke-4 dari 34 provinsi di Indonesia," katanya dikutip dari Antara.
Atas capaian IPA di peringkat empat ini, sambungnya menandakan kondisi perlindungan anak di Provinsi Kaltim tahun 2020 sudah berada di atas rata-rata nasional.
Meski demikian, ia mengaku capaian nilai IPA tersebut belum mencapai angka maksimal, sehingga masih diperlukan berbagai upaya optimal dalam perlindungan anak di Kaltim.
Dijelaskannya, indeks anak terdiri dari IPA, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA). Indeks ini, lanjutnya, merupakan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia.
"Upaya perlindungan anak di Kaltim cukup baik, karena selain IPA yang tinggi, capaian IPHA dan IPKA Provinsi Kaltim pun berada di atas rata-rata nasional, bahkan nilai IPKA Kaltim menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta," katanya.
Meski capaiannya sudah baik, pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkannya lagi sehingga diharapkan para penentu kebijakan dapat mendorong pelaksanaan, perencanaan, evaluasi dalam sinergi dan koordinasi antar-provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, katanya, semua itu diperlukan pula indikator komposit untuk mendapatkan hasil guna mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor yang dapat mencerminkan perlindungan terhadap anak, untuk dituangkan dalam data anak.
Data anak merupakan data kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki di bawah usia 18 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.
"Data anak dapat berisi persentase anak usia 0-17 tahun memiliki akta kelahiran, balita yang mendapat pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun tidak bersekolah, penduduk usia 5-17 tahun yang merokok, pekerja anak, persentase balita stunting dan lainnya," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi