Dinkes Kaltim Imbau Masyarakat Segera Vaksin Covid-19 Booster Kedua, Ini Tujuannya
SAMARINDA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua Covid-19 yang telah tersebar di seluruh puskesmas di wilayah Kaltim. Hal itu diungkapkan Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin.
Tentunya bukan tanpa alasan pihak Dinkes Kaltim meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster kedua.Ya, tujuannya adalah untuk meningkatkan imun.
“Booster kedua ini bertujuan untuk menguatkan imun dan menjadi salah satu upaya mencegah varian baru,” katanya, Kamis (26/1/2023).
Dia mengatakan, vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat sudah bisa didapatkan oleh masyarakat umum. Pemberian vaksin booster kedua ini telah dimulai sejak 24 Januari 2023 lalu dan dapat disuntikkan pada masyarakat di usia 18 tahun ke atas.
Aturan vaksinasi ini, kata dia, tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 20 Januari 2023.
Tidak hanya mengimbau masyarakat, pihaknya juga berencana melaksanakan kegiatan vaksinasi terjadwal di kantor-kantor dinas pemerintahan demi mempercepat cakupan vaksin booster kedua.
“Akan kami jadwalkan segera,” jelasnya.
Editor: Candra Setia Budi