Bupati Nonaktif PPU Belum Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Salah Satunya Alphard
Denny mengatakan, BKAD telah berupaya menarik aset milik pemerintah kabupaten tersebut setelah AGM terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022.
Namun BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang itu karena ada penolakan dari keluarga AGM.
Pengambilan paksa menurutnya sulit dilakukan lantaran mobil mewah tersebut tidak diketahui keberadaannya.
"Kami sudah berusaha dan telah datang ke rumah untuk tarik mobil dinas, tapi ditolak pihak keluarga. Alasannya tunggu putusan hukum sudah inkrah," katanya
Denny menuturkan, BKAD telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai upaya untuk mengambil aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu.
"Kami lagi koordinasi dan konsultasi dengan aparat penegak hukum serta KPK perwakilan provinsi," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto