get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 3 Pekerja Galian Kilang Minyak Tewas Tertimbun di Penajam Paser Utara

Bupati Nonaktif PPU Belum Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Salah Satunya Alphard 

Senin, 04 Juli 2022 - 16:25:00 WIB
Bupati Nonaktif PPU Belum Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Salah Satunya Alphard 
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). (Foto: MPI)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan tiga mobil dinas. Ketiga mobil tersebut merupakan mobil mewah.

"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah di Penajam, Rabu (29/6/2022).

Menurut Denny, tiga mobil dinas itu secara administratif harus dikembalikan kepada pemerintah kabupaten saat AGM dinonaktifkan sebagai kepala daerah.

"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.

Denny mengatakan, BKAD telah berupaya menarik aset milik pemerintah kabupaten tersebut setelah AGM terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022. 

Namun BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang itu karena ada penolakan dari keluarga AGM. 

Pengambilan paksa menurutnya sulit dilakukan lantaran mobil mewah tersebut tidak diketahui keberadaannya.

"Kami sudah berusaha dan telah datang ke rumah untuk tarik mobil dinas, tapi ditolak pihak keluarga. Alasannya tunggu putusan hukum sudah inkrah," katanya

Denny menuturkan, BKAD telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai upaya untuk mengambil aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu.

"Kami lagi koordinasi dan konsultasi dengan aparat penegak hukum serta KPK perwakilan provinsi," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut