Bola Tenis Dilempar ke Lapas Samarinda saat Dibuka Isinya Sabu
SAMARINDA, iNews.id - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu. Barang haram dengan berat 50 gram itu diselundupkan lewat bola tenis yang dilempar dari luar lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat mengatakan, sabu tersebut diselundupkan dengan cara melemparkan bola tenis itu dari luar ke dalam lapas.
"Bola itu ditemukan oleh petugas pos menara, kemudian petugas melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan saya," kata Hidayat, Minggu (5/2/2023).
Dia menambahkan, kemudian petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu," katanya.
Setelah penemuan itu, kata dia, barang itu dicek menggunakan alat khusus. "Untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram," kata Hidayat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto