Bola Tenis Dilempar ke Lapas Samarinda saat Dibuka Isinya Sabu
SAMARINDA, iNews.id - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu. Barang haram dengan berat 50 gram itu diselundupkan lewat bola tenis yang dilempar dari luar lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat mengatakan, sabu tersebut diselundupkan dengan cara melemparkan bola tenis itu dari luar ke dalam lapas.
"Bola itu ditemukan oleh petugas pos menara, kemudian petugas melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan saya," kata Hidayat, Minggu (5/2/2023).
Dia menambahkan, kemudian petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu," katanya.
Setelah penemuan itu, kata dia, barang itu dicek menggunakan alat khusus. "Untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram," kata Hidayat.
Atas kejadian tersebut, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.
"Kami apresiasi petugas lapas dalam mengantisipasi beberapa upaya yang hendak melakukan penyeludupan ke dalam lapas. Dengan adanya kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba," katanya.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Samarinda telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu cair dari pengunjung yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring atau online.
"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam dua saus sachet," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto