get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 DPO Kasus Penipuan dan Penganiayaan Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya

Jumat, 07 Oktober 2022 - 10:17:00 WIB
2 DPO Kasus Penipuan dan Penganiayaan Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya
2 DPO kasus penganiayaan dan penipuan saat ditangkap polisi di jalan. (Foto: Usman Coddang/iNews)

Kemudian, kedua pelaku ini juga melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Bakri pada Minggu, 23 September 2022 lalu. 

Berdasarkan dua laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.

"Kedua pelaku ini memang meresahkan di Tarakan, dan merupakan residivis. Bahkan BG ini sudah empat kali keluar masuk Lapas Tarakan belum lagi yang di daerah Palopo," ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 351 dengan ancaman dua tahun kurungan badan serta Pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut