get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 DPO Kasus Penipuan dan Penganiayaan Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya

Jumat, 07 Oktober 2022 - 10:17:00 WIB
2 DPO Kasus Penipuan dan Penganiayaan Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya
2 DPO kasus penganiayaan dan penipuan saat ditangkap polisi di jalan. (Foto: Usman Coddang/iNews)

TARAKAN, iNews.id - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka yakni MR dan BG. Keduanya merupakan DPO penipuan dan penganiayaan

Penangkapan kedua DPO ini berawal polisi mengetahui keberadaan mereka hingga keduanya ditangkap tim gabungan dari Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltara dan Polres Berau Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Trans Kaltim dan kalimantan utara, tepatnya di perbatasan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau, Rabu (5/10/2022). 

"Kedua pelaku merupakan DPO Polres Tarakan akan melarikan diri ke Berau menggunakan mobil travel," Kapolres Berau AKBP Taufik Nurmandia.  
 
Ia mengatakan, kedua pelaku menjadi DPO karena melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Sulaiman untuk menjual udang kering pada 18 Juli 2022.

Namun, sampai batas waktu yang disepakati, keduanya tidak memberikan barang yang dijanjikan. 

"Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp3 juta," ujarnya.

Kemudian, kedua pelaku ini juga melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Bakri pada Minggu, 23 September 2022 lalu. 

Berdasarkan dua laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.

"Kedua pelaku ini memang meresahkan di Tarakan, dan merupakan residivis. Bahkan BG ini sudah empat kali keluar masuk Lapas Tarakan belum lagi yang di daerah Palopo," ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 351 dengan ancaman dua tahun kurungan badan serta Pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut