Ilustrasi, ibu kandung dan ayah tiri yang menyiksa anaknya berusia delapan tahun kini ditahan di Rutan Polresta Samarinda. (Foto: Istimewa).

Dia mernuturkan, kasus penyiksaan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Kedua terduga pelaku, lanjut dia berinisial AK (23 tahun) dan JB (39 tahun).

“Kondisi korban sangat memprihatinkan, bagian mulutnya melepuh karena dipaksa minum air panas oleh ayah tirinya. Ibunya kerap memukul dan mencubit paha dan wajahnya,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network