Dia mernuturkan, kasus penyiksaan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Kedua terduga pelaku, lanjut dia berinisial AK (23 tahun) dan JB (39 tahun).
“Kondisi korban sangat memprihatinkan, bagian mulutnya melepuh karena dipaksa minum air panas oleh ayah tirinya. Ibunya kerap memukul dan mencubit paha dan wajahnya,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait