Ilustrasi, ibu kandung dan ayah tiri yang menyiksa anaknya berusia delapan tahun kini ditahan di Rutan Polresta Samarinda. (Foto: Istimewa).

SAMARINDA, iNews.id- Penyiksaan terhadap anak terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Tragisnya penyiksaan dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tiri korban.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, kedua terduga pelaku kini telah ditahan di Rutan Polresta Samarinda. Penahanan, kata dia dilakukan untuk pemeriksaan lebih dalam.

“Sunggu prihatin, seharusnya kedua orang tua terutama ibunya dapat menjaga dan melindungi anaknya. Keduanya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendirim,” ujar Kombes Ary, Selasa (30/4/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network