SAMARINDA, iNews.id - Detik-detik pencurian kabel di jalan utama poros Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil direkam warga sekitar. Dalam rekaman tersebut, dua pelaku dengan leluasa menggali trotoar dan memotong kabel lampu jalan.
Video itu kemudian viral di media sosial, memicu warga untuk mengejar pelaku. Namun, keduanya sempat melarikan diri dan meninggalkan alat pemotong serta penggali tanah di lokasi.
Satreskrim Polresta Samarinda segera melakukan pengejaran. Berbekal petunjuk dari video viral tersebut, polisi berhasil membekuk kedua pelaku tidak jauh dari rumah mereka. Barang bukti berupa potongan kabel hasil curian sejak dua hari sebelumnya turut diamankan.
Kedua pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polisi juga masih memburu seorang penadah yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait