Ilustrasi, ibu kandung dan ayah tiri yang menyiksa anaknya berusia delapan tahun kini ditahan di Rutan Polresta Samarinda. (Foto: Istimewa).

SAMARINDA, iNews.id- Penyiksaan terhadap anak terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Tragisnya penyiksaan dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tiri korban.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, kedua terduga pelaku kini telah ditahan di Rutan Polresta Samarinda. Penahanan, kata dia dilakukan untuk pemeriksaan lebih dalam.

“Sunggu prihatin, seharusnya kedua orang tua terutama ibunya dapat menjaga dan melindungi anaknya. Keduanya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendirim,” ujar Kombes Ary, Selasa (30/4/2024).

Dia mernuturkan, kasus penyiksaan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Kedua terduga pelaku, lanjut dia berinisial AK (23 tahun) dan JB (39 tahun).

“Kondisi korban sangat memprihatinkan, bagian mulutnya melepuh karena dipaksa minum air panas oleh ayah tirinya. Ibunya kerap memukul dan mencubit paha dan wajahnya,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network