Ilustrasi balita 2 tahun di Berau diduga menjadi korban pencabulan tetangga. (Okezone/stutterstock)

TANJUNG REDEB, iNews.id - Pria berinisial KA ditangkap polisi atas dugaan tindak pidan pencabulan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Korbannya balita 2 tahun yang merupakan anak tetangganya di Kecamatan Teluk Bayur.

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan, tindakan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya saat korban dititipkan oleh ibunya.

"Ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku karena saat itu kedatangan tamu. Pelaku dan korban ini masih bertetangga dekat,” ujar Kapolsek dikutip dari iNewsKutai.id, Jumat (2/9/2022).

Namun kepercayaan ibu korban justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi cabulnya. Balita 2 tahun tersebut diduga dijadikan pelaku sebagai pemuas nafsu.

Tak berapa lama, korban berlari mendatangi ibunya sembari menangis. Sontak ibunya pun segera bertanya kenapa anaknya menangis.

Kemudian korban menunjuk organ vitalnya dan mengaku dipukul pelaku. Ibu korban pun segera melepas pakaian korban, saat hendak membuka popoknya, korban mengeluh sakit.

“Ibunya bertanya di bagian mana yang sakit, anaknya menjawab organ vitalnya dimasukkan sesuatu oleh tersangka,” ucapnya.

Mendengar pengakuan korban, ibunya pun segera membawa anaknya pergi dan melapor ke Polsek Teluk Bayur. Mendapat laporan tersebut, Polsek Teluk Bayur segera menangkap KA di rumahnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network